LPSE Banggai Terima Penghargaan Gubernur Sulteng, Dewa : Berkat Dukungan Penuh Bupati dan Wakil Bupati
Terasbanggai.com, Luwuk- Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura memberikan penghargaan pada pemerintah daerah kabupaten Bangggai.
Penghargaan diberikan atas capaian pemda Banggai memenuhi 17 standar pada layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (LPSE) yang disusun LKPP RI.
LPSE adalah layanan pengelolaan teknologi informasi yang memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik.
Asisten bidang administrasi umum, setprov Sulteng Mulyono mewakili Gubernur Sulawesi Tengah berharap para narasumber dan kepala daerah yang telah berhasil memenuhi 17 standar LPSE.
Dqn dapat berbagi ilmu dan saling tukar pikiran mengenai isu-isu perihal pengadaan barang jasa sehingga standar tersebut dapat dipenuhi oleh seluruh LPSE kabupaten/kota se-Sulteng.
“Kasus korupsi kerap kali terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, oleh karenanya LPSE yang baik, tentu akan mencegah hal itu terjadi,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Banggai, Dewa Supatriagama memberikan apresiasi atas penghargaan untuk pemda Banggai yang diterima Sekab Banggai Abdullah Ali.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Tentunya ucapan syukur atas penghargaan ini. Lebih khusus pada Pak Bupati, Wakil Bupati dan stakeholder pengadaan di daerah ini,” tuturnya.
Penghargaan bagi LPSE pemda Banggai ini semakin membuktikan LPSE di daerah menjadi salah satu lembaga percontohan bagi daerah lain.
“17 capaian layanan ini merupakan indikator dari LPSE percontohan,” pungkasnya.

