Selasa, 13 Oktober 2026

RDP Komisi XII Bersama SKK Migas: Benyanto Pertanyakan 102 Sertifikat Lahan, Minta KKKS Prioritaskan SDM Lokal

JAKARTA, terasbanggai.com — Anggota Komisi XII DPR RI, Benyanto Tamoreka menyoroti sejumlah persoalan strategis terkait pengelolaan wilayah kerja (WK) migas, sistem manajemen Pertamina, hingga masalah lahan yang belum terselesaikan di daerah operasi JOB Tomori.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama SKK Migas, Pertamina, serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Rabu (12/11/2025)

Dalam rapat tersebut, Benyanto menegaskan perlunya kejelasan batas tanggung jawab antara regulator dan operator, terutama dalam upaya peningkatan lifting migas—target nasional yang menjadi prioritas pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi.

“Kami ingin memastikan, tanggung jawab peningkatan lifting ini mengikuti wilayah kerja atau mengikuti sistem manajemen Pertamina. WK Pertamina EP itu ada di seluruh Indonesia, tapi manajemennya hanya di region tertentu. Ini harus jelas,” ujarnya.

Ia menilai ketidaksinkronan pembagian WK dan struktur manajemen dapat berpengaruh terhadap capaian produksi minyak dan gas. Karena itu, ia meminta SKK Migas dan Pertamina memberikan data lengkap tidak hanya mengenai minyak, tetapi juga produksi gas dari setiap KKKS di masing-masing region atau zona. Data tersebut diperlukan agar Komisi VII dapat melakukan kunjungan kerja bila ditemukan wilayah yang mengalami penurunan produksi.

Sorotan tajam muncul ketika ia membahas persoalan lahan di daerah pemilihannya, khususnya terkait operasi JOB Tomori. Menurutnya, sebanyak 102 sertifikat milik petani yang pernah diambil untuk kepentingan pembangunan jalur pipa masih belum dikembalikan selama 13–14 tahun.

“Ada 102 sertifikat yang diambil Pertamina untuk pemecahan sertifikat jalur pipa, sampai hari ini belum dikembalikan. Ini sudah 13 tahun. Petani tidak bisa gadaikan di bank, tidak bisa jual. Kasihan,” ucapnya.

Ia meminta agar SKK Migas dan Pertamina menjelaskan secara tegas apakah tanggung jawab penyelesaian perkara ini berada di Pertamina EP, region 4, atau pada kerja sama JOB terkait. Selama ini, menurutnya, warga hanya diberi jawaban “on progress” tanpa kejelasan.

Selain itu, ia meminta perusahaan agar mengutamakan tenaga lokal dalam urusan hubungan masyarakat (humas), terutama pada pekerjaan yang berkaitan langsung dengan lahan masyarakat.

“Jangan lagi pakai orang luar daerah. Begitu pindah, susah dicari. Kami minta humas di dapil saya semua pakai anak daerah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung kondisi masyarakat di sekitar wilayah operasi migas di Kabupaten Banggai yang dinilai belum sebanding dengan besarnya investasi di daerah tersebut. Ia meminta agar program tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan dirancang agar benar-benar berkelanjutan dan memberi dampak nyata.

“Investasi migas di Banggai besar, tapi kondisi masyarakatnya masih seperti itu. CSR jangan yang tidak berkelanjutan. Saya sudah minta agar dibangunkan pasar. Masa di samping fasilitas besar , masyarakat tidak punya pasar yang layak,” ujarnya.

Tutup
error: Content is protected !!