Selasa, 13 Oktober 2026

BUMD Bisa Masuk ke Investasi Pertambangan Nikel, Farid: Peluang Sudah Tersedia

Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, FARID HASBULLAH KARIM

BUMD Bisa Masuk ke Investasi Pertambangan Nikel, Farid: Peluang Sudah Tersedia

Terasbanggai.com, Luwuk- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah pemerintah Kabupaten Banggai berpeluang menggarap bisnis di sektor pertambangan nikel.

Peluang BUMD ikut terlibat menggarap bisnis di sektor pertambangan nikel mengemuka dalam pertemuan Bupati Banggai Amirudin dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setda Banggai Farid Hasbullah yang juga mengikuti pertemuan itu mengatakan, BUMD dapat menggarap jasa usaha lainnya di lingkup bisnis pertambangan nikel.

“Transportasi, jasa keselamatan pekerja, kegiatan reklamasi bisa digarap BUMD. Kita masuk yang sudah produksi,” jelas Farid Hasbullah pada Senin, 24 Oktober 2022.

Alasannya, jika BUMD ikut dalam tahap eksplorasi, berbagai persiapan harus dilaksanakan karena harus mengikuti tender Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Selain itu, menurut Farid Hasbullah, BUMD mesti memiliki modal yang besar dan sumber daya manusia yang mumpuni jika ingin menggarap sejak awal pertambangan nikel.

“Harus ikut tender IUP. Mekanisme untuk BUMD, koperasi, perorangan, harus ikut tender,” katanya.

Karena itu, untuk mempermudah BUMD bisa menggarap jasa usaha lainnya di sektor pertambangan nikel.

“Peluang sudah tersedia. Paling cepat masuk ke jasa usaha lainnya,” katanya.

Menurut dia, jika BUMD Banggai Sakti masuk ke dalam bisnis pertambangan harus membentuk anak perusahaan yang khusus bergerak di sektor itu. *

 

 

 

 

 

Tutup
error: Content is protected !!