Selasa, 13 Oktober 2026

2024 Dinkop Targetkan Produk UKM harus Berlabel Halal

Terrasbanggai-Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Banggai menargetkan tahun 2024, produk Usaha Kecil Menengah (UKM) di kabupaten sudah harus berlabel halal.

Kepala Dinas Koperasi danUKM kabupaten Banggai Helena Padeatu mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi pada pelaku UKM di kabupaten Banggai untuk mendaftarkan produknya hingga mendapatkan sertifikasi label halal.

“Ada sekira 9 ribu UKM di daerah ini. Kita tandaskan produknya sdh harus ada label halalnya,” ungkap Helena, Rabu (22/6/2022).

Sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Helena juga menggerakkan pelaku UKM dalam meningkatkan pendapatan dari produk yang dihasilkan. “Motivasinya adalah kita terapkan sistim level. Sistim nantinya akan ketahuan peningkatan modal UKM,” jelas wanita yang sebelummya menjabat kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi ini.

Tak hanya itu Dinkop dan UKM juga menyertakan pelaku UKM berpartisipasi pada setiap kegiatan pameran baik berskala nasional dan regoonal. “Tujuannya lebih pada promosi. Kita dorong UKM meingkatkan inovasi produknya. Kita akan bangga kalau produk lokal kita dapat dikenal secara nasional,” tuturnya (budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!