Mahasiswa di Banggai ini Ditangkap Sat Narkoba Polres, 13 Sachet Sabu Ditemukan
Terasbanggai.com, Luwuk– Seorang pemuda berinisial AH (24) ditangkap Opsnal Satnarkoba Polres Banggai, Minggu (13/11/2022).
Warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini diketahui adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Luwuk ini ditangkap, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH, tersangka ditangkap di Teluk Lalong sekira pukul 21.00 WITA.
Dituturkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan saat personil sedang melaksanakan operasi pekat Tinombala II, setelah mendapat informasi dari masyarakat
“Anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba di Kompleks Teluk Lalong,” ungkap Haryadi.
Mantan Kasi Humas Polres Banggai ini berkata, dari pengeledahan terhadap tersangka di lokasi penangkapan ditemukan satu sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu sabu.
“Hasil intoregasi, bahwa barang terlarang itu disimpan di rumah rekannya di BTN Muspratama, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara,” ujarnya.
Di rumah rekan tersangka ini ditemukan lagi 12 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu bersama dua pak plastik ukuran sedang.
Guna pengembangan dan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut tersangka yang merupakan mahasiswa semester 7 ini langsung digiring ke Mapolres Banggai.
“Barang bukti yang berhasil ditemukan yakni 13 sachet plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,” pungkasnya.*

