Selasa, 13 Oktober 2026

Wakapolres Banggai Pimpin Konpres Pengungkapan Kasus Narkoba, Kalapas Menandaskan Dukungannya

Terasbanggai.com, Luwuk- Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba, Kamis (16/3/2023).

Turut mendampingi Wakapolres Banggai Kepala Lapas Kelas 2 Luwuk Subhan Malik.

Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta mengatakan, jajaran Polres Banggai tak hentinya terus memaksimalkan operasi Pekat. Termasuk pemberantasan Narkoba jenis Sabu.

“Kami akan berantas,  kami akan bersih bersih narkoba di wilayah hukum Polres Banggai,” tegas Wakapolres Banggai.

Wakapolres Banggai mengungkapkan, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini yang pelakunya berinisial L ini ratusan gram ini diperkirakan bernilai Rp 718 juta.

Menurutnya, pengungkapan yang tergolong besar ini sesuai dengan komitmen Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba di daerah ini.

“Sekali lagi kami akan bersih bersih sampai bandar bandar kami berantas, mau pejabat masyarakat ataupun anggota kami berantas,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas 2b Luwuk Subhan Malik mengatakan, mendukung penuh upaya Polres Banggai dalam memberantas Narkoba di daerah ini.

“Kami tidak akan memyulitkan apapun atas upaya yang dilakukan Polres Banggai. Apapun pengembanganya terhadap warga binaan kami akan membantu.

Sebelumnya, jajaran Satnarkoba Polres Banggai berhasil menangkap seorang perempuan berinisial LP (31) dan menyita ratusan gram Narkotika jenis Sabu.

Berdasarkan pengakuan pelaku barang haram tersebut dititipkan kepadanya oleh seorang warga binaan Lapas Kelas 2b Luwuk.

Dalam penggeledahan di rumah tersebut, polisi berhasil menyita 7 sachet besar plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dua timbangan digital, alat press, ponsel, sendok takar dan 16 pak plastik bening berbagai ukuran. Dengan berat bruto 359,45 gram.

Tutup
error: Content is protected !!