Curi Uang Majikan Puluhan Juta, ART di Banggai ini Diringkus Polisi
TERASBANGGAI.COM, LUWUK-Unit Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil meringkus wanita berinisial SS alias H warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (3/4/2023) sekitar pukul 22.21 Wita.
Asisten Rumah Tangga (ART) ini diamankan karena diduga mencuri puluhan juta uang milik majikannya di ATM Bank Danamon Luwuk.
“Kasusnya terjadi pada Rabu 18 Januari 2023 lalu dan dilaporkan 8 Februari 2023,” Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui, Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy.
Dari pengakuan pelaku terungkap ATM milik majikannya itu ditemukannya di bawah kursi mobil samping sopir namun tidak menanyakan siapa memilik kartu ATM tersebut.
“Malah pelaku sengaja membawa dan menyembunyikan kartu ATM tersebut di rumahnya,” ujar Tio.
Dua pekan kemudian terduga pelaku langsung menuju ke mesin ATM Bank Danamon dan mencoba menggunakan kartu ATM dengan menggunakan Pin Standar.
“Tak disangka kode pin ATM yang dia masukan bisa terakses,” jelasnya.
Menurut pengakuan pelaku,dari ATM tersebut pelaku melakukan penarikan uang sejumlah Rp 10 juta sebanyak empat kali pada 19 Januari 2023.
“Dan pada 21 Januari 2023 pukul 13.00 Wita saat melakukan transaksi penarikan ke 2 dengan jumlah Rp. 2 Juta akan tetapi ATM tersebut tertelan di mesin ATM Bank Danamon,” beber Tio.
Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Banggai guna mengetahui modus pelaku.
“Untuk motifnya masih kita dalami. Pelaku ini ternyata sudah bekerja sebagai ART korban selama hamper 13 tahun,” pungkasnya.*

