Selasa, 13 Oktober 2026

Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Pantai di desa Gorontalo, Kejari Banggai Sita Dokumen di Kantor BPBD Banggai

TERASBANGGAI.COM– Kejaksaaan Negeri (Kejari) Banggai melakukan penyitaan sejumlah dokumen pada saat penggeledahan di kantor Badan Penanggulaangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Banggai, Rabu (12/4/2023).

Kepala Seksi Intelijen, Kejari Banggai Firman Wahyudi mengatakan , penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di kantor BPBD Banggai oleh tim jaksa penyidik terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan rekonstruksi Talud pengamaan pantai di desa Gorontalo kecamatan Balantak Selatan.

“Pekerjaannya dilaksanakan pada tahun anggaran 2020/2021,” ungkap Firman.

Dikatakan, kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai untuk mengumpulkan dan mencari alat bukti lain sebagaimana tertuang pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.

Dari penggeledahan ini telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait pekerjaan tersebut.

Selanjutnya terhadap barang/dokumen yang diperoleh dibawa ke Kejaksaan Negeri Banggai untuk dipelajari lebih lanjut demi mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan rekonstruksi Talud pengaman pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan.

 

 

Tutup
error: Content is protected !!