Selasa, 13 Oktober 2026

Waspada ada Oknum Catut Nama Kejagung RI Terkait Dugaan Tipikor Talud Pengaman Pantai

Terasbanggai– Kejaksaaan Negeri (Kejari) Banggai masih fokus melakukan penyidikan terhadap dugaan Korupsi tindak pidana pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai desa Gorontalo, kecamatan Balantak Selatan.

Kajari Banggai Raden Bagus Wicaksono melalui Kepala Seksi Intel, Kejari Banggai Firman Wahyudi mengatakan, Kejari dalam melakukan proses penyidikan selalu berpedoman pada ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Penegasan Kajari Banggai ini disampaikan terkait adanya oknum yang tidak bertanggungjawab menghubungi salah satu pegawai BPBD mengatasnamakan penyidik Kejari Banggai.

Modus oknum tersebut adalah dengan menggunakan nomor Whatsaap 0812-4936-9705 dengan memakai gambar profil logo Kejaksaan RI, dengan menyampaikan nformasi yang menyesatkan.

“Informasi tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Dituturkan masyarakat diminta untuk lebih berhati hati dalam menanggapi informasi yang diterima baik secara langsung maupun tidak langsung, mengingat modus serupa diprediksi akan terjadi lagi.

“Bila ada yang ingin di konfirmasi dapat disampaikan melalui Hotline Pengaduan Masyarakat dengan Nomor +62821-9517-6005,” tuturnya.

 

 

Tutup
error: Content is protected !!