Selasa, 13 Oktober 2026

BNN RI Terima Sertfikat Hibah Tanah dari Pemda Banggai

Terasbanggai– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menerima sertfikat hibah tanah dari Pemda Banggai yang diserahkan langsung Sekda Banggai Abdullah Ali, bertempat di Sriti Convention Hall, Jl. Durian Kecamatan Palu Barat, Rabu (10/5/2023).

Pada kesempatan yang BNN juga menerima hibah tanah pembangunan gedung kantor BNN dari pemerintah daerah kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Morowali Utara.

Penyerahan Sertifikat Hibah Tanah tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan kegiatan Dialog P4GN Pemuda Nusantara di Sulawesi Tengah.

Pemda Banggai menyerahkan luasan tanah untuk pembangunan gedung kantor BNN di kawasan perkantoran Bukit Halimun atau tepatnya berdampingan dengan rumah jabatan Bupati Banggai.

Hibah tanah ini sesuai undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Peraturan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Presiden RI nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota. Dan Peraturan BNN RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/kota.

Tutup
error: Content is protected !!