Dinkes Usulkan UPTD Puskesmas di Banggai Jadi BLUD
Terasbanggai– Kementrian Kesehatan RI mengarahkan seluruh UPTD Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Indonesia dijadikan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Termasuk di kabupaten Banggai.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Banggai dr Wayan Suartika mengungkapkan, Dinas Kesehatan kabupaten Banggai dalam menindaklanjuti arahan Kemenkes RI tersebut, telah melakukan berbagai upaya puskesmas menjadi BLUD.
“Sesuai arahan Kemenkes RI puskesmas menjadi BLUD, kami akan mengawalinya dari Puskesmas Simpong dijadikan BLUD,” ungkap Kadinkes dr Wayan, Jumat (19/5/2023).
Kenaikan status UPTD puskesmas menjadi BLUD ini didasari adanya kebijakan pemerintah pusat terkait transfer dana BPJS ke puskesmas yang dapat diakui sebagai pendapatan puskesmas atau dikenal dengan nama kapitasi BPJS.
“Paling utama dalam perubahan status puskesmas ke BLUD ini adalah demi keamanan kinerja, BLUD pengelolaan keuangannya aman apalagi puskesmas garda paling depan dalam melayani masyarakat di masing masing wilayah,” jelasnya.
Dinkes, pada tahap awal ini akan mempersiapkaan UPTD Puskesmas Simpong melakukan perubahan status menjadi BLUD, setelah persyaratan yang ditetapkan Kementrian Kesehatan terpenuhi.
Selain perubahan status puskesmmas menjadi BLUD, Kadinkes dr Wayan juga menyampaikan pada Bupati Banggai Amirudin, terkait usulan puskesmas menjadi puskesmas perawatan.
“Termasuk puskesmas Simpong ini bisa dijadikan puskesmas perawatan. Puskesmas perawatan ini adalah sebuah kebutuhan,” ujarnya.
Sehingga dengan adanya surat keputusan Bupati Banggai tentang puskesmas perawatan akan dapat memaksimalkan puskesmas melakukan pelayanan pada masyarakat.
“Puskesmas ini adalah tempat pertama masyarakat berobat. Harapan kita dengan status perawatan masyarakat bisa dirawat di puskesmas tidak lagi di rumah sakit,” tuturnya.

