Selasa, 13 Oktober 2026

Perempuan di Bunta ini Berselingkuh dengan Pria Lain, Polsek Bunta Lakukan Mediasi

Terasbanggai– Perempuan berinsial AH warga Kelurahan Salabenda kecamatan Bunta kabupaten Banggai kedapatan melakukan perselingkuhan bersama seorang pria inisial inisial AR (26) warga Desa Lalona Kecamatan Bungku Tengah.

Kasus perselingkuhan perempuan bersuami ini dilaporkan langsung suami AH di Polsek Bunta, Senin (29/5/2023)

“Atas dasar laporan tersebut, selanjutnya jajaran Polsek Bunta, melakukan upaya mediasi,” ungkap Kapolsek.

Melalui Bhabinkamtibmas Bripka Dede Tatu Nalapraya bersama pihak keluarga melakukan upaya mediasi terkait masalah dugaan perselingkuhan, Selasa (30/5/2023).

Kapolsek Bunta AKP Sukri Larau mengatakan, setelah upaya mediasi dilakukan pelaku telah berjanji tidak akan meneruskan lagi hubungan perselingkuhannya bersama perempaun inisial AH.

Terhadap AH perempuan yang berselingkuh dengan AR akan diproses hukum sesuai aturan perundang undangan apabila di kemudian hari masih mengulang perbuatannya.

“Berprinsip musyawarah mufakat dan diketahui oleh tokoh masyarakat,” pungkas AKP Syukri.

Tutup
error: Content is protected !!