Selasa, 13 Oktober 2026

Direktur PT Tobelombang Nyatakan Dokumen Izin HGU sudah Tuntas, Harap Masyarakat Jaga Aset yang Serap Naker Lokal

Terasbanggai-Direktur PT Tobelombang Wanny Tumeleng menegaskan komitmennya atas investasinya di kecamatan Nuhon. Apalagi aktivitas perusahaanya itu telah menyerap tenaga kerja masyarakat lokal.

“Harapan kami ini tetap terjaga bersama sama karena ini juga aset yang menyerap tenaga kerja lokal,” ungkapnya, Rabu (14/6/2023).

Dituturkannya, perusahaan memberikan apresiasi pada masyarakat yang berkeinginan melepas ternaknya di areal milik perusahaan.

“Kami welcome tapi kami atur penempatannya dan harus diikat tidak bisa dibiarkan berkeliaran karena kami saat ini sudah mulai melakukan penanaman,” ujarnya.

Wanny merincikan terkait izin HGU yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, saat ini proses pengajuan dokumen yang diajukan perusahaan telah selesai diajukan ke BPN Sulawesi Tengah.

“Hal itu dibuktikan dengan penyetoran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak,Red) ke negara bulan Juli 2017 lalu, saat ini kami menunggu proses lanjut dari BPN,” tuturnya.

Menurutnya, proses izin HGU PT Tobelombang dilakukan di kantor BPN Sulawesi Tengah di Palu. Bahkan, saat ini perusahaan tengah menunggu tim BPN Provinsi Sulteng bersama instansi terkait.

“Istilah mereka itu tim B melakukan finalisasi atas izin HGU perusahaan kami,” katanya.

Terkait dengan kelengkapan dokumen izin HGU juga tidak ada masalah sudah lengkap. Itu ditandai dengan surat dari BPN provinsi yang telah ditanda tangani kepala desa.

Surat kepala desa ini diakui menjadi kendala hingga berlarut- larutnya kelengkapan dokumen yang diminta BPN Sulteng.

“Sudah ditanda tangani kepala desa saat RDP bersama komisi I DPRD, Desember 2022 lalu,” pungkasnya.

Tutup
error: Content is protected !!