Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Dua Perempuan di Toili Banggai
Terasbanggai– Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pembacokan dua perempuan di kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
Pelaku diketahui berinisial BR diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua perempuan, Selasa (8/8/2023) malam.
“Kasus ini sudah dalam penanganan kami. Untuk motifnya belum diketahui dan kami akan berusaha menangkap pelaku secepatnya,” ungkap Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko.
Kedua perempuan yang dianiaya BR berinisial SM dan MR keduanya merupakan istri dan ipar pelaku.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.20 Wita ini dilakukan korban menggunakan senjata tajam jenis parang yang menyebabkan luka berat.
Menurut keterangan saksi yang masih berusia 14 tahun ini, sekitar pukul 17.20 Wita, pelaku datang mengetuk pintu kemudian saksi membuka dan pelaku langsung masuk ke rumah.
“Saksi melihat pelaku membawa parang dan langsung membacok kedua korban,” terangnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
“Melihat kejadian itu saksi berteriak meminta tolong kepada warga sekitar,” tutur Nanang.
Atas kejadian itu istri pelaku mengalami luka pada bagian kepala, punggung dan tangan, sedangkan ipar pelaku mengalami luka di kepala belakang, dagu, telinga dan tangan.
Sekitar pukul 20.30 wita korban dievakuasi ke Puskesmas Toili II dan langsung dilakukan tindakan medis oleh dokter dan perawat.
“Karena luka yang cukup serius kedua korban dirujuk ke RSUD Luwuk menggunakan mobil ambulance,” imbuhnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, keluarga korban diarahkan membuat laporan polisi di SPKT Mapolsek Toili.

