Selasa, 13 Oktober 2026

Pimpinan OPD Harus Dapat Implementasikan Indeks Kualitas Kebijakan, Bupati : Reformasi Birokrasi adalah Agenda Prioritas

Terasbanggai– Pemerintah daearah kabupaten Banggai dalam melaksanakan program dan kegiatannya selalu sering sejalan dengan program yang ditetapkan pemerintah pusat, salah satunya adalah reformasi birokrasi.

Bupati Banggai Amirudin mengatakan pelaksanaan bimbingan teknis indeks kualitas kebijakan yang digelar pemerintah daerah ini merupakan realisasi program Reformasi birokrasi berdasarkan Permen PAN-RB RI No. 3/2023 Tentang perubahan atas Permen PAN-RB No. 25/2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.

“Reformasi birokrasi menjadi salah satu dari lima agenda prioritas pembangunan nasional yang menjadi fokus dari pemerintah,” jelas Bupati Amirudin saat membuka Bimntek indeks kualitas kebijakan di hotel Estrella, Selasa (22/8/2023).

Ditandaskan Bupati Banggai indeks kualitas kebijakan harus benar benar diimplementasikan oleh pimpinan perangkat daerah selaku pengelola program dan kegiatan. Tentunya dengan tetap mengedepankan pengendalian terhadap kegiatan yang dilaksanakan tersebut.

“Tentunya ini untuk menghasilkan program strategis yang berkualitas dan efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Bupati Amirudin.

Indeks kebijakan, kata bupati, kedepannya pemerintah daerah juga dapat menggunakan perangkat yang dibangun oleh Lembaga Administrsi Negara dalam meningkatkan kualitas kebijakan.

Turut hadir Deputi Bidang Kajian Kebijakan Inovasi Administrasi Negara LAN RI Dr. Tri Widodo W. Utomo, S.H.,M.H, Unsur Forkopimda, para staf ahli bupati/assisten/staf khusus bupati, Pimpinan OPD, Kabag Setda Banggai, dan Camat Se-Kab. Banggai.

Tutup
error: Content is protected !!