Selasa, 13 Oktober 2026

Desa Tontouan Direncanakan Jadi Kampung Bebas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Banggai

Terasbanggai– Polres Banggai merencanakan desa Tontouan kecamatan Luwuk kabupaten Banggai sebagai pilot project Kampung Bebas Narkoba (KBN) di wilayah hukum Polres Banggai.

Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim, SH mengungkapkan, KBN ini tidak hanya dibentuk sebagai tindak penindakan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan, termasuk dalam hal menerima laporan mengenai narkoba.

“Dengan adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba serta kasus penyalahgunaannya. sehingga wilayah ini menjadi desa yang bersinar,” tambahnya.

Kampung Bebas Narkoba ini juga akan melibatkan berbagai pihak yang terkait, termasuk TNI, pemerintah setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta dukungan yang luas dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Banggai.

“Persiapan awal pembentukan kampung tangguh bebas narkoba ini, sebagai salah satu ikhtiar bersama untuk memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Banggai,” tukasnya.

Sebagai persiapan awal Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai menggelar rapat koordinasi lanjutan membahas Kampung Bebas Narkoba di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan Kampung Bebas Narkoba di Desa Tontouan, sebagai contoh desa yang mampu bersinergi dengan kepolisian khususnya Polres Banggai,” ungkap IPTU Kasim.

 

Tutup
error: Content is protected !!