Direktorat Resnarkoba Polda Sulteng Lakukan Penilaian Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Tontouan
Terasbanggai– Tim penilai dari Direktorat Resnarkoba Polda Sulteng melakukan penilaian di desa Tontouan kecamatan Luwuk, kabupaten Banggai yang dimulai Senin (18/9/2023).
Diketahui desa Tontouan oleh Polres Banggai ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
AKBP Prapditya Mahayana, S.KM selaku Kaurbinops Direktorat Resnarkoba sebagai ketua tim penilai memberikan apresiasi warga desa Tontouan yang telah membentuk Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba.
“Desa ini nantinya akan menjadi contoh bagi desa lainnya di kabupaten Banggai,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim, SH, mengatakan, dipilihnya Desa Tontouan menjadi “Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba”, setelah melihat perkembangan kondisi perkara hukumnya yang terus membaik.
“Disini tempat untuk penanganan, terutama masyarakat yang menjadi korban. Di sini ada kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum supaya korban dari narkoba itu melakukan perbaikan,” ucapnya.
Turut hadir, Kasat Narkoba Polres Banggai, Kasat Narkoba Polres Bangkep, Perangkat Desa Tontouan, Satgas Kampung Bebas Narkoba Tontouan, Bhabinkamtibmas, Pemerhati Narkoba Banggai dan Masyarakat setempat.

