Kantor Bea Cukai Luwuk Banggai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Terasbanggai-Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk Banggai memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah kerja penindakan, Senin (11/12/2023).
Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’amar Khadafi mengatakan, Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dimusnahkan ini merupakan barang kena cukai yang berasal dari pelanggar ketentuan perundang-undangan cukai berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kegiatan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai Luwuk, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Tojo Una-una dan Aparat Penegak Hukum.
Pemusnahan Barang Milik Negara ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang hasil penindakan.
Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dimusnahkan terdiri dari 124.480 batang rokok dan 3.915 gram tembakau iris (TIS) serta 3,95 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Kegiatan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai Luwuk, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Tojo Una-una dan Aparat Penegak Hukum.
Pemusnahan Barang Milik Negara ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang hasil penindakan.
Partisipasi Bupati Banggai dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum dan peraturan di tingkat lokal, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali untuk masyarakat Kabupaten Banggai.
Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Luwuk yang telah meneliti berbagai bahan yang masuk.
“Yang paling banyak dimusnahkan itu adalah rokok dan tadi saya sudah melihat apa-apa saja barang yang akan dimusnahkan yang tanpa cukai,” jelas Bupati Banggai.
Lanjutnya, Ia mengatakan memang kalau dilihat barang tersebut harganya memang murah, tetapi kalau dilihat ini mirip-mirip dengan barang-barang yang bercukai.
“Namun, jika tidak diteliti dengan baik susah untuk kita ketahui. Hal-hal seperti inilah yang begitu banyak merugikan negara,” ujar Bupati Amirudin.


