Tiga Pelaku Pengeroyokan di Kompleks Pelita Luwuk Banggai Ditangkap Resmob Polres
Terasbanggai-Tiga pelaku penggeroyokan di kompleks Pelita Kelurahan Baru, Luwuk kabupaten Banggai diamankan Resmob Polres Banggai, Sabtu (13/1/2024). Ketiga orang pria itu masing masing berinisial LOR (23), RY (17) dan NHS (20).
Pelaku LOR dan NHS adalah warga Kelurahan Baru, Luwuk. Sedangkan RY warga Jalan Batu Permata Luwuk Utara, diamankan pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 19.30 Wita.
“Ketiganya diamankan berdasarkan laporan polisi korban Nomor; B/365/VII/2023/Sulteng/Res Bgi/SPKT. Untuk LOR alias Ajab ini juga merupakan residivis kasus jamret yang sempat melarikan diri ke Kendari, Sultra,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.
Tindak pidana penganiayaan tersebut bermula sekitar pukul 03.30 WITA dini hari, saat itu korban bersama dengan dua orang temannya bonceng tiga melewati kompleks pelita, yang kemudian dicegat oleh pelaku yang langsung memukul dengan menggunakan kursi kayu hingga korban jatuh.
korban berusaha lari namun dikejar dan kembali dipukuli oleh para pelaku. Sedangkan dua teman korban berhasil melarikan diri.
“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami rasa sakit dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Banggai,” ungkap Kasat.
Dari hasil interogasi petugas, ketiganya mengakui telah menganiaya korban. Dan saat ini kedua pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banggai. (bd/*)


