Kunker ke Banggai, Irjen Kemenkum HAM Saksikan Penandatangan PKS Terkait Hak Kekayaan Intelektual
Terasbanggai.com– Irjen Kemenkum HAM RI Razilu melakukan kunjungan kerja di kabupaten Banggai, salah satu agenda kunjungan kerja di kabupaten Banggai adalah menyaksikan langsung penandatangan perjanjian kerja sama antara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama Kepala BRIDA kabupaten Banggai.
“Pak Irjen akan menyaksikan langsung penandatanganan PKS penyelenggaran sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual,” ungkap Kepala Bagian Prokompim, Setda Banggai, Muhlis Pampawa, Kamis (18/1/2024).
Dikatakan Muhlis, Irjen Kemenkum HAM RI Razilu juga akan menyerahkan sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada pemerintah daerah kabupaten Banggai melalui perangkat daerah yang dipimpin Andi Nursyamsy tersebut serta pengukuhan tenaga agen layanan kekayaan intelektual.
Pada kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Swiss Bell Luwuk, Jumat (19/1/2024), Irjen Razilu juga akan menyaksikan penandatanganan MoU antara Kakanwil Kemenkumham Sulteng dengan Bupati Banggai tentang Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM.
Selanjutnya, penandatanganan perjanjian kinerja (Pimti & Ka UPT), penandatanganan pembangunan zona integritas, penandatanganan Pakta Integritas (Kakanwil), penandatanganan komitmen bersama (Pimti & Ka UPT)
Ikrar Netralitas Pemilu ASN Kemenkumham Jajaran Kanwil Sulteng dipimpin oleh Kakanwil (Pimti, Ka. UPT, dan Pejabat Struktural Lapas Luwuk, Bapas Luwuk, Kanim Banggai yang hadir) dan pemberian piagam satker dan UPT berpredikat pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM).


