Selasa, 13 Oktober 2026

Tahun 2025 Hak Guna Bangunan Luwuk Shoping Mall Berakhir, Pemda Banggai akan Kelola Sendiri

Terasbanggai.com-Hak Guna Bangunan (HGB) Luwuk Shoping Mall (LSM) akan berakhir tahun 2025. Pemda Banggai dapat mengambil alih pengelolaan seluruh bangunan yang berdiri diatas laham milik Pemda tersebut.

Apalagi PT Graha Makmur Gemilang selaku pengelola LSM sejak perpanjangan HGB tidak memenuhi perjanjian dengan pemerintah daerah membangon hotel diatas lahan tersebut.

Bupati Banggai Amirudin saat dikonfirmasi wartawan menandaskan belum mendapat laporan dari staf mengurusi masalah tersebut.

Namun sebagai pimpinan daerah akan mengambil langkah tegas terkait pengelolaan LSM yang HGBnya berakhir tahun 2025 mendatang.

“Kita akan pelajari akan perjanjian detailnya saya belum mendapat laporan,” ujar Bupati Banggai Amirudin, Rabu (7/2/2024).

Apalagi, ungkap Bupati Banggai pengelola LSM ditengarai tidak memenuhi kewajibannya membangun hotel di tempat tersebut. Sepanjang kewajibannya belum dilaksanakan pemda akan mengelola.

“Ada kewajibannya tidak membangun hotel, biar nanti pemda yang kelola,” pungkasnya.

 

 

Tutup
error: Content is protected !!