Selasa, 13 Oktober 2026

Bupati Banggai Buka Musrenbang RPJPD, 8 Misi Pembangunan 2025 sampai 2045

Terasbanggai– Bupati Banggai Amirudin siapapun kepala daerah yang memimpin kabupaten Banggai kedepan, harus menempatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sebagai dasar penyusunan visi misi pemerintah daerah untuk lima tahun kedepan.

Penegasan itu disampaikan Bupati Banggai saat membuka musrenbang RPJD bertempat di hotel Estrella, Senin (29/4/2024).

Bupati Amirudin menekankan rancangan awal RPJPD tahun 2025 sampai 2045 menekankan pada delapan misi arah pembangunan daerah.

“Tidak boleh pimpinan daerah membuat visi misi yang tidak sesuai dengan arah pembangunan nasional. Presiden bikin lain, bupati bikin lain, tidak boleh seperti itu. Jadi, kita mengacu pada arah pembangunan nasional dan provinsi,” ujar bupati.

Delapan misi arah pembangunan daerah tersebut, dibingkai oleh visi banggai maju, mandiri, dan berkelanjutan menuju banggai emas tahun 2045.

Penguatan visi RPJPD dijabarkan dalam delapan misi pembangunan, yakni,  sumber daya manusia unggul dan berdaya saing melalui transformasi sosial.

Berikutnya, ekonomi daerah tangguh dan inklusif melalui transformasi ekonomi. Transformasi tata kelola untuk pemerintahan yang baik dan inovatif.

Selanjutnya, keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah. Ketahanan sosial, budaya, dan ekologis sebagai landasan transformasi.

Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan kesinambungan pembangunan.

Musrenbang RPJPD dihadiri para pimpinan perangkat daerah, pimpinan DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, perangkat adat, organisasi masyarakat, serta unsur Forkopimda.

 

Tutup
error: Content is protected !!