Selasa, 13 Oktober 2026

Perwakilan Ahli Waris Uppy Sugianto Minta Aparat Hukum Hentikan Blokade Jalan Masuk ke Lahan Milik Mereka

Terasbanggai-Blokade akses masuk ke kawasan lahan milik alm Uppy Sugianto Katili yang hingga kini terus dilakukan, menuai kecaman dari perwakilan ahli waris milik alm Uppy Sugianto Katili, Wanny Tumeleng, Minggu (19/5/2024)

Wanny pada media ini mengatakan, blokade akses ke lahan milik alm Uppy Sugianto Katili sejatinya harus ditindak oleh aparat terkait.

Pasalnya, kata Wanny, lahan tersebut adalah milik alm Uppy Sugianto Katili bukan milik PT Banggai Sentral Sulawesi (BSS) yang merupakan obyek eksekusi.

“Ini hukum ada dimana, tidak bisa main eksekusi sendiri, harusnya pengadilan. Kami minta pihak Pengadilan Negeri Luwuk untuk segera mengambil langkah. Tidak bisa main eksekusi sendiri,” tegas Wanny.

Seperti diketahui, lahan alm Uppy Sugianto Katili tercatat dalam SHM nomor 605/Simpong, dengan surat ukut nomor 859/tahun 1987 dan telah beralih kepada ahli waris Uppy Sugianto Katili tahun 2010.

Artinya, sudah lebih dari 30 tahun lahan milik alm Uppy Sugianto Katili telah beralih ke ahlis waris, setelah SHM nomor 605/Simpong dari tahun 1987 sampai 2011.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dimana ahli waris sedang melakukan perlawanan (verzet) di pengadilan. Tapi kami juga mohon pemerintah daerah dan Forkompimda untuk bersama sama menjaga kewibawaan hukum. Tidak ada salah satu pihak manapun yang memblokade lahan ahli waris Uppy Sugianto,” ujarnya.

Wanny pun mengigatkan upaya paksa pemalangan akses masuk ke lahan ahli waris Uppy Sugianto adalah upaya penyerobatan lahan yang sampai saat ini bukan miliknya.

“Itu sama saja penyerobatan, kami pun bisa melakukan hal yang sama tapi kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Tapi kami juga meminta aparat terkait pengadilan, pihak kepolisian untuk tidak membiarkan upaya sepihak yang saat ini memalang akses masuk ke lahan kami. Kalau ini dibiarkan akan menjadi penilaian buruk, dan kami juga bisa melakukan itu,pungkas Wanny.

Tutup
error: Content is protected !!