Rakorda Statistik Berakhir, Ini Pesan Dirjen Binabangda Kemendagri
Terasbanggai.com, Luwuk-Kepala Dinas Kominfo Santik Sulawesi Tengah Sudaryano Lamangkona menutup rapat koordinasi daerah (Rakorda) sinergitas dan kolaborasi penyelenggaraan statistik sektoral & informasi Geospasial Se- Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai, Rabu (29/5/2024).
Rakorda yang diikuti perwakilan dinas kominfo, bappeda/bapelitbangda, dan Badan Pusat Statistik (BPS) dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah, melahirkan 7 rekomendasi.
Yakni melakukan nota peningkatan kesepahaman terkait peningkatan kapasitas SDM dengan BPS/pembina yang diinisiasi oleh wali data kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.
Kemudian pemerintah provinsi akan memfasilitasi pelaksanaan bimtek Geoportal, yang dilaksanakan di Kota Palu. Bulan Juli 2024 kabupaten/kota wajib mengirim petugas/staf untuk mengikuti kegiatan dimaksud.
Lalu, wajib menyelenggarakan evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) setiap tahun di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Wali Data kabupaten/kota wajib menyelenggarakan EPSS internal mandiri setiap tahun.
Menyusun rencana aksi Satu Data Indonesia (SDI) yang dikoordinir oleh Bappeda/Bapelitbangda kabupaten/kota se Sulawesi Tengah.Perlu Surat Edaran Bupati/Walikota ke Perangkat Daerah Produsen sebagai Data untuk mengalokasikan pembiayaan pengelolaan data statistik dan BIG di setiap kabupaten/kota.
Meningkatkan komunikasi, koordinasi anggaran melalui penegasan dari sekretaris kabupaten/kota. Terakhir diperlukan penguatan dan pendampingan diskominfosantik provinsi ke kabupaten/kota terkait pembuatan portal satu data daerah yang terintegrasi.
“Rekomendasi ini tentunya menjadi sebuah rencana tindak lanjut bagi pemprov maupun kabupaten/kota, khususnya para OPD yang menjadi leading sektor, mulai dari dinas Kominfo sebagai wali data, Bappeda sebagai pembina bersama BPS kemudian seluruh perangkat daerah yg ditugaskan sebagai produsen data,” jelas Sudaryano Lamangkona.
Sejalan dengan itu, melalui perwujudan dari tidak lanjut rekomendasi, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Ucup Hidayat juga menegaskan pentingnya tata kelola data sektoral yang baik untuk mendukung percepatan ekonomi dan dokumen perencanaan pembangunan yang valid.
“Tata kelola data sektoral ini benar-benar bisa mendukung bukan hanya dari percepatan ekonomi kita, tapi bagaimana dokumen perencanaan pembangunan itu menggunakan data yang baik yang benar,” ungkap Ucup Hidayat.
Dengan demikian, upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang didukung oleh data yang valid dan akurat, pemerintah provinsi juga akan segera kembali menggelar Rakorda untuk memperkuat tata kelola data sektoral.


