Selasa, 13 Oktober 2026

RDP Komisi 1 DPRD Banggai, Terungkap JOB Tomori dan PDSI tak Pernah Lapor Naker di Disnakertrans

Terasbanggai.com, Luwuk-Komisi 1 DPRD Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama JOB Tomori dan perusahaan pengeboran di blok senoro selatan, Pertamina Driling Servis Indonesia (PDSI) di ruang rapat DPRD, Rabu (5/6/2024).

RDP Komisi 1 DPRD Banggai digelar terkait aduan aliansi kelompok masyarakat sekitar proyek yang mengadukan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dibawah pengawasan SKK Migas terkait aktivitas pengeboran areal cluster 8 sumur Kayuku, blok Senoro Selatan desa Toili, kecamatan Moilong.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 1 Suparno itu terungkap berbagai masalah yang dilakukan JOB Tomori dan PDSI.

Salah satu yang disorot anggota DPRD Banggai terkait rekruitmen tenaga kerja di sekitar lokasi pengeboran sumur cluster 8.

Iswan Kurnia Hasan bahkan dengan tegas menuding JOB Tomori perusahaan dibawah pengawasan SKK Migas ini serta PDSI telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur tentang ketenagakerjaan.

“Perusahaan (JOB Tomori, PDSI,red) katakan tadi sudah merekrut 102 dan kalau diubah akan muncul masalah baru lagi,” tegas aleg dari PKS ini.

Sorotan Komisi 1 DPRD Banggai tersebut makin menguat, seiring terungkapnya pengakuan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ernaini Mustatim.

Ernaini menuturkan, JOB Tomori dan PDSI selama ini tidak pernah menyampaikan laporannnya terkait dengan ketenagakerjaan.

Ernaini bahkan menandaskan pihaknya akan mengeluarkan sanksi tegas terhadap JOB Tomori.

“Karena ini sudah pelanggaran atas perda kami akan memberikan sanksi dan tembusanya disampaikan ke kementrian tenaga kerja,” tegas Ernaini.

Sementara itu Relation Security & ComDev Manager JOB Tomori, Visnu C Bhawono mengatakan, pengeboran sumur khususnya cluster 8 telah disosialisasikan kepada berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah hingga ke pemerintahan desa.

“Dan kalau tenaga kerja di desa Sumuharjo, Saluan sudah selesai, tinggal menyisakan Kayuku ini,” jelasnya.

Diakhir RDP Komisi 1 DPRD Banggai menunda pertemuan tersebut sampai selesainya monitoring dan evaluasi pada Selasa 11 Juni 2024 mendatang.

Tutup
error: Content is protected !!