Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup Banggai Jadi Irup
Terasbanggai.com, Luwuk-Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan hari otonomi daerah ke XXVIII tahun 2024 di halaman kantor Bupati Banggai, Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (25/4/2024).
Menteri Dalam Negeri RI dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili mengatakan, perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
Otonomi daerah, kata Mendagri, merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia.
Selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.
Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitas produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
Lanjut kata Wabup Furqanuddin, Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14 persen secara nasional, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran forkopimda provinsi dan kabupaten/kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langlah strategis dalam upaya menekan angka stunting diwilayah masing-masing, antara lain dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, penanganan kurang gizi dan anemia tepat sasaran kepada ibu dan anak.
Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM) dan kemampuan fiskal daerah. Dan bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

