Selasa, 13 Oktober 2026

Dua Tahun Pimpin Kejari Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono Pindah Tugas

Terasbanggai.com, Luwuk-Raden Wisnu Bagus Wicaksono pindah tugas setelah memimpin Kejari Banggai selama dua tahun,  dua bulan.Serah terima jabatan berlangsung di Palu yang dipimpin langsung Kajati Sulteng Bambang Hariyanto, di Aula Kaili Lt.6 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Selasa (11/6/2024).

Jaksa Agung melalui surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 121 Tahun 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Serta kurat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajati Sulteng melantik Anton Rahmanto yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Jambi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banggai.Sementara Raden Wisnu Bagus Wicaksono menempati posisi barunya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Provinsi Lampung.

Kajati Sulteng juga melantik dan mengambil sumpah  Yudi Triadi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggantikan pejabat lama Pipuk Firman Priyadi yang ditugaskan sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala yang sebelumnya dijabat Mangantar Siregar digantikan Fahri. Selanjutnya Mangantar Siregar menempati jabatan barunya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Balangan di Paringan.

Kajati Sulteng juga melantik Erwin J, sebagai Koordinator pada Kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah menggantikan pejabat lama Jendra Firdaus yang dipindahtugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar di Polewali.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Asisten dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ketua IAD wilayah Sulawesi Tengah beserta pengurus, Kepala Kejaksan Negeri Se Sulawesi Tengah beserta pengurus, Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Se Sulawesi Tengah, serta Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Tutup
error: Content is protected !!