DPRD Banggai Gelar Paripurna, Bahas Lima Ranperda Jelang Akhir Tugas
Terasbanggai.com, Luwuk-DPRD Banggai menggelar rapat paripurna. Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua Suprapto dan Wakil Ketua, Batia Sisilia Hadjar, Senin (5/8/2024).
Agendanya, mendengarkan penjelasan Bupati Banggai terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni,
raperda penyelenggaraan perkebunan, raperda penyelenggaraan penanggulangan bencana, pemberdayaan nelayan tangkap, raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Diantara kelima ranperda tersebut, dua ranperda berasal dari inisiatif DPRD Banggai.
Saat Ketua DPRD Banggai Suprapto memberikan kesempatan anggota DPRD Banggai menanggapi penyampaian pemerintah daerah atas lima ranperda tersebut.
Ketua Fraksi PKB, Hanura, Perindo (PHP), Syafrudin Husain mengungkapkan, selama pembahasan ranperda, wakil rakyat tidak pernah diberikan hard copy maupun soft copy salinan dokumen peraturan daerah.
Perda yang sifatnya inisiatif dewan maupun usulan pemerintah daerah, wakil rakyat tak pernah menerima salinan dokumentasinya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Banggai, Zaenuri menyampaikan permohonan maaf. Menurutnya, sudah disiapkan namun sekretariat dewan tidak sempat menyediakan dokumen tersebut.


