Selasa, 13 Oktober 2026

Pasangan Amirudin- Furqanuddin Kantongi Formulir Persetujuan Parpol KWK

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia saat menyerahkan surat keputusan pada bakal calon kepala daerah Amirudin bersama pasangannya Furqanuddin Masulili di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (9/8/2024). [FOTO ISTIMEEWA]

Terasbanggai.com, Luwuk-Pasangan Bakal calon kepala daerah, Amirudin Tamoreka dan bakal calon wakil kepala daerah, Furqanuddin Masulili, pasangan pertama mengantongi Formulir Model B. Persetujuan Parpol KWK.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota Dan Wakil Walikota, format pencalonan kepala daerah dan calon wakil kepala daerah bernama Formulir Model Persetujuan Parpol KWK.

Dua partai politik yang telah mengeluarkan Formulir Model B. Persetujuan Parpol KWK, pada pasangan dengan tagline AT-FM ini. Yakni Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kedua partai politik tersebut pada pemilu legislatif lalu meraih jumlah kursi yang mengantarkan pasangan Amirudin dan Furqanuddin maju pada pilkada serentak, November 2024 mendatang. Diketahui Partai Golkar Banggai meraih 11 kursi di DPRD Banggai, sementara PAN meraih 2 kursi. AT-FM secara politik menang start.

Sementara, dua bakal pasangan cakal calon lainnya, hingga menjelang pendaftaran di KPU Banggai, belum mengantongi Formulir Model B. Persetujuan Parpol KWK.

Sebelumnya, AT-FM telah mengantongi Formulir Model B. Persetujuan Parpol KWK. Dukungan partai berlambang matahari terbit untuk pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah Banggai petahana itu, tertuang dalam SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/306/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banggai.

Dan Formulir Model B. Persetujuan Parpol KWK bermaterai itu langsung diteken Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soepano.

Dan terbaru AT-FM mendapat sokongan dari DPP Partai Golkar lewat Formulir Model B. Persetujuan Parpol KWK yang diserahkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, bertempat kantor DPP Partai Golkar di Jakarta, Jumat (09/08/2024). *

Tutup
error: Content is protected !!