Wabup Banggai Monev Proyek Dinas PUPR, Optimis Selesai Desember 2024
Terasbanggai.com, Luwuk– Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili kembali melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) sejumlah proyek yang dikelola perangkat daerah, di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Banggai, Selasa (20/8/2024).
Wabup Furqanuddin yang didampingi Staf Khusus Bupati Banggai, Alimudin, Staf Ahli Bupati Banggai, Amin Jumail, Penjabat Kepala Dinas PUPR, Dewa Supatriagama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Benyamin Pongdatu, Kepala Bagian Perencanaan, Setda Banggai, Mulsandi, Kabid Binamarga, Fikri Dari, dan Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman, Putu Jati Arsana.
Wabup Furqan memulai Monev dari proyek pembangunan kantor BRIDA Kabupaten Banggai. Pekerjaan yang dikelola Dinas PUPR ini dibanderol dengan nilai HPS Paket pekerjaan sebesar Rp. 7.999.960.000,00 saat ini telah mengalami kemajuan signifikan.
Begitu pula proyek pekerjaan bangunan gedung kantor Banggai Energi Utama, dengan nilai HPS Paket pekerjaan sebesar Rp. 7.999.887.000,00, sedang dikerjakan dan dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Wabup Banggai, Furqanuddin Masulili saat diwawancarai media ini di sela Monev proyek pembangunan kantor Perpustakaan dan Arsip, mengungkapkan optimismenya seluruh pekerjaan yang dilaksanakan Pemda Banggai, dapat selesai sebelum akhir tahun anggaran.
Proyek pembangunan kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah dibanderol dengan Nilai HPS Paket sebesar Rp. 6.998.180.461,00 yang sumber anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
“Insha Allah, kita optimis selesai bulan November seluruh proyek proyek ini,” ungkapnya.
Wabup Furqanuddin bilang, memasuki triwulan ketiga realisasi APBD tahun 2024, seluruh pekerjaan fisik yang dikelola perangkat daerah di lingkungan Pemda Banggai, telah terealisasi sekira 50 persen.
“Apalagi nonfiksik tentu serapan anggarannya lebih besar lagi. Kita optimis selesai November atau sebelum berakhirnya tahun anggaran 2024,” tuturnya.
Wabup Furqan juga mengingatkan kepada seluruh kontraktor pelaksana proyek agar menyelesaikan pekerjaannya, sehingga sanksi Blacklist dapat terhindarkan.
“Kecuali proyek proyek di daerah yang terdampak bencana tentu akan ada evaluasi,” tuturnya.


