Sekretariat DPRD Banggai Gerus Uang Perjalanan Dinas Ratusan Juta, BPK RI Temukan Adanya Penyimpangan
Terasbanggai.com, Luwuk-Fantastis, BPK RI Perwakilan Sulteng menemukan ratusan juta uang perjalanan dinas di Sekretariat DPRD, digunakan tidak sesuai aturan perundang undangan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD tahun 2023, Sekretariat DPRD menggerus uang yang sumbernya dari APBD untuk anggaran jalan jalan, sebesar Rp Rp983.677.931,00.
Hasil LHP LKPD tersebut, BPK RI menemukan 197 uang perjalanan dinas dilaksanakan dengan tidak menginap.
Fatalnya, pertanggungjawaban yang diajukan sebagai dasar pembayaran dibuat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Hasil LHP menyebutkan, perjalanan dinas tidak menggunakan fasilitas hotel atau tempat penginapan lainnya, tetapi pelaksana perjalanan dinas diberikan yang perjalanan sebesar
30 persen dari tarif hotel di kota tempat tujuan.
Fatalnya, uang penginapan tersebut diberlakukan standar tertinggi yang diatur dalam standar harga dan dibayarkan secara lumpsum, akibatnya terdapat kelebihan pembayaran ratusan juta rupiah.
Dari angka tersebut, sebanyak 21 kelebihan pembayaran belum dilakukan pengembalian.
Kelebihan pembayaran perjalanan dinas bervariasi, dari yang paling tinggi sebesar Rp32 Juta hingga terendah Rp.1 Juta. *


