Kantor Pertanahan Banggai Layani Sertipikat Tanah Elektronik
Terasbanggai.com, Luwuk- Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Kanwil Pertanahan Provinsi Sulawesi, resmi menggunakan layanan sertipikat pertanahan secara elektronik.
Layanan sertipikat tanah elektronik tersebut mulai diberlakukan di 11 kantor pertanahan kabupaten/kota, termasuk kantor pertanahan kabupaten Banggai.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulteng, Freddy A. Kolintama mengatakan, pemberlakukan kantor pelayanan sertipikat tanah elektronik, sebelumnya telah dilaksanakan di kantor pertanahan Kota Palu, dan kabupaten Tojo Una Una.
“Tahun ini seluruh kantor pertanahan di Sulawesi Tengah tela siap menerapkan sertipikat tanah elektronik,” jelas Freddy
saat launching kantor pertanahan layanan sertipikat elektronik yang berlangsung secara daring dan luring, Rabu (4/9/2024).
Dikatakan Freddy, penerapan pelayanan sertipikat elektronik di setiap kantor pertanahan kabupaten/kota akan memudakan masyarakat dalam mengurus kepemilihan tanahnya.
Dari data yang diungkapkan Freddy, pelayanan sertipikat elektronik ini berdampak positif. Diungkapkan fakta, dari 18.813 bidang tanah saat ini telah mencapai 42,95 persen.
Sementara itu, Dirjen PHPT, Kementrian ATR/BPN, Asnaedi dalam sambutannya secara during memberikan apresiasi pada Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah yang telah siap menerapkan layanan sertipikat tanah elektronik, di kantor pertanahan kabupaten/kota, termasuk kabupaten Banggai.
“Saat ini yang harus dilakukan adalah sosialisasi, penyampaian pada stakeolder terkait,”ujarnya.
Sementara untuk jajaran di internal, kata Dirjen, sudah harus siap menerima perubahan yang dulunya bersifat analog, kini harus merambah dunia digital.
Turut hadir menyaksikan acara launching secara langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Hajimin, S.P, Kepala Dinas Perkimtan Maryam Salat, pimpinan perbankan di daerah serta stakeolder terkait bertempat di ruang pertemuan Dinas Perkimtan kabupaten Banggai, Rabu (4/9/2024).

