Pleno DPT, Bawaslu Fokus Pada Pemillih TMS, MS dan Saran Perbaikan
Terasbanggai.com, Luwuk-Bawaslu Banggai terus melakukan pengawasan terkait Daftar Pemilih tingkat kabupaten yang saat ini diplenokan KPU Banggai.
“Pengawasan ini sebagai upaya Bawaslu Banggai memastikan bahwa semua pemilih yang terdaftar memenuhi syarat, “ ungkap Anggota Bawaslu Banggai Arkamulhak Dayanun, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Kamis (19/9/2024).
Arkam menandaskan, dalam pengawasan saat rapat pleno DPT yang dilaksanakan KPU Banggai, Bawaslu akan fokus pada Pemilih terkategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih Memenuhi Syarat (MS), dan Saran Perbaikan yang telah disampaikan pada pleno kecamatan.
“Upaya ini untuk menjaga integritas pemilu,” tandas Arkam.
Arkam bilang, jika dalam proses pelaksanaan pleno tingkat kabupaten masih terdapat daftar pemilihan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tetapi masih terdaftar atau daftar pemilih yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar pemilih, Bawaslu akan mengeluarkan saran perbaikan ditempat agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui tahapan penyusunan daftar pemilih memasuki tahap akhir yakni penetapan daftar pemilih,
Dalam Rapat Pleno rekapitulasi DPT ini Bawaslu Banggai terus sampaikan sanggahan berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ataupun laporan yang disampaikan oleh masyarakat sehingganya Bawaslu Banggai terus awasi untuk memastikan hak pilih masyarakat.

