Selasa, 13 Oktober 2026

Tim Hukum ATFM Tandaskan Pelimpahan Kewenangan Sejahterakan Rakyat  

Atriani Budahu

Terasbanggai.com, Luwuk– Divisi Hukum Relawan Paslon Nomor Urut 1 ATFM, Atriani, SH, MH, menyayangkan laporan yang diajukan oleh tim hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang terhadap 24 camat di Kabupaten Banggai.

Laporan tersebut terkait kebijakan Bupati Banggai mengenai program pelimpahan kewenangan sebesar Rp 5 miliar per kecamatan. Atriani menilai bahwa tudingan ini tidak berdasar dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat Banggai.

“Perlu kita sama ketahui program pelimpahan kewenangan Rp5 miliar setiap kecamatan telah melalui  proses yang tidak bertentangan dengan regulasi dan tentunya juga tidak terlepas dari pengawasan  DPRD Banggai,” ujar Atriani, Sabtu (5/10/2024).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberdayakan masyarakat, dan telah direncanakan sejak tahun 2023.

Atriani mengkritik langkah tim hukum Paslon 03 yang menuding bahwa program tersebut dapat menguntungkan salah satu paslon, karena program tersebut adalah kebijakan pemerintah daerah yang dirancang untuk kepentingan umum. Dia juga menekankan bahwa pelaporan terhadap camat tersebut justru menghambat implementasi program yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena setau kami program ini dicanangkan sejak 2023, dan harus direalisasikan di tahun ini (2024),” tandas dia.

“Bukankah hal ini yang diinginkan masyarakat. Tentu ini sangat kami sesalkan jika pesta demokrasi yang harus disambut dengan suka cita, malah merugikan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Atriani menandaskan, seharusnya Paslon 03 mendukung program tersebut, jika memang berniat mensejahterakan masyarakat Banggai.

Mengingat program tersebut adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam rangka akselerasi peningkatan perekonomian masyarakat dengan memberdayakan kemampuan dan keahlian masyarakat itu sendiri.

Meskipun ada laporan yang diajukan ke Bawaslu, Atriani tetap yakin bahwa lembaga tersebut akan bertindak profesional dan adil, serta menekankan bahwa pada akhirnya masyarakat akan melihat siapa yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Dan kami yakin seyakin-yakinnya atas kerja profesional Bawaslu. Sekaligus membuktikan siapa paslon yang berpihak kepada rakyat,” pungkas Atriani.

Tutup
error: Content is protected !!