Selasa, 13 Oktober 2026

Kelompok Tani Dimpalon Datangi DPRD, Penamaan ATFM2P Tak Seharusnya Dikaitkan dengan Calon Bupati

Para petani dari Desa Dimpalon dan Dimpalon Baru menyambangi kantor DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (10/10/2024). Mereka menuntut perhatian terhadap isu yang berdampak pada aktivitas pertanian mereka.

Terasbanggai.com, Luwuk-Sejumlah masyarakat dari Kelompok Tani Desa Dimpalon dan Dimpalon Baru di Kecamatan Kintom menyambangi kantor DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (10/10/ 2024).

Kedatangan kelompok tani ini dipicu oleh laporan yang diajukan oleh Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai.

Laporan tersebut menyangkut penamaan Air Mata Favorit Masyarakat Pertanian dan Perkebunan, yang disingkat ATFM2P.

Mereka diterima oleh anggota DPRD Banggai, Sukri Djalumang, dan menyampaikan keluhan tentang laporan yang mereka anggap meresahkan.

Para petani merasa penamaan sumber mata air buatan sebagai ATFM2P tidak seharusnya dikaitkan dengan salah satu calon, karena nama tersebut sudah ada sebelum KPU Kabupaten Banggai menetapkan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

“Dengan adanya laporan dari Tim Paslon nomor 3, kami merasa sangat tersinggung,” kata Fruli Ludong, juru bicara kelompok tani.

Fruli menambahkan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk ketersinggungan, karena laporan tersebut telah mengganggu aktivitas kelompok tani.

Mereka berharap anggota DPRD Banggai dapat segera menanggapi aduan mereka agar situasi ini tidak menjadi semakin rumit.

Fruli juga mengungkapkan kekhawatiran petani tentang dampak laporan tersebut terhadap produktivitas pertanian.

Mereka merasa penamaan sumber mata air buatan bisa menjadi salah satu penghambat bagi program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Jangan sampai laporan ini menghalangi kami dari mendapatkan program, karena dianggap bahwa sumber mata air buatan yang diciptakan secara swadaya masyarakat itu bermasalah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dimpalon, Imran Babung, dan Kepala Desa Dimpalon Baru, Mawardi Mustari, yang turut serta dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa mereka hanya bertugas mendampingi masyarakat dalam menyampaikan keluhan di kantor DPRD Banggai.

“Sebagai pemimpin desa, kami merasa wajar untuk mendampingi masyarakat dalam masalah ini, termasuk laporan ke Bawaslu yang dianggap meresahkan,” ujar mereka.

Diketahui bahwa penamaan sumber mata air dengan sebutan ATFM2P telah dicanangkan pada tahun 2022.

Inovasi mata air buatan ini merupakan inisiatif dari pemerintah Kecamatan Kintom dan telah diakui oleh pemerintah Kabupaten Banggai sebagai salah satu inovasi terbaik dalam kategori Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK).

Tutup
error: Content is protected !!