Selasa, 13 Oktober 2026

Pernah Dikenai Sanksi, SPBU MT Haryono Kembali Layani Jeriken

SPBU di Jalan MT Haryono kembali melayani jeriken seperti yang terlihat pada Selasa (29/10/2024) malam. [Foto : Budi/Terasbanggai.com]

Terasbanggai.com, Luwuk-Setelah beberapa kali dikenai sanksi, bahkan sempat ditutup sementara sebagai upaya pembinaan, SPBU di Jalan MT Haryono, Luwuk, kini kembali melayani pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken.

Pengisian BBM Pertalite menggunakan jeriken ini terjadi pada Selasa (29/10/2024) malam sekitar pukul 20.05 WITA. SPBU tersebut dimiliki oleh salah satu pasangan calon yang ikut serta dalam kontestasi Pilkada Banggai.

Saat wartawan berusaha mengambil gambar, seorang yang diduga pemilik jeriken menolak dan melarang pengambilan foto di area SPBU tersebut.

“Jangan ambil foto,” ucapnya.

Pertamina sebelumnya telah menegaskan kepada seluruh pemilik SPBU untuk tidak melayani pengisian Pertalite dalam jeriken. Pertalite sendiri telah ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang menggantikan Premium.

Apalagi, dengan sistem barcode, pengisian BBM di SPBU seharusnya dihitung berdasarkan plat nomor yang tercatat dalam mesin barcode milik pengelola SPBU.

Seorang pemilik kendaraan yang saat itu juga mengisi BBM menyampaikan harapannya agar instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap SPBU MT Haryono untuk mencegah pelanggaran serupa terulang kembali.

Tutup
error: Content is protected !!