Selasa, 13 Oktober 2026

AT-FM Laporkan Akun Medsos ke Bawaslu atas Dugaan Serangan Terhadap Kandidat

Terasbanggai.com. Luwuk— Menjelang hari pencoblosan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM), terus mendapat serangan dari lawan politik. Menggunakan platform media sosial, sejumlah pihak diduga menyerang privasi pasangan calon petahana nomor urut 1 tersebut.

Menghadapi situasi ini, Tim Hukum Relawan AT-FM mengambil tindakan serius, dengan menilai hal ini sebagai upaya pembunuhan karakter yang dapat mencederai demokrasi. Mereka pun mengajukan laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Kamis (31/10/2024).

Ketua Tim Hukum Relawan AT-FM, Abdul Ukas Marzuki, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan terkait pernyataan di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik kandidat, khususnya Amirudin dan Furqanuddin.

“Kami sudah melaporkan terkait pernyataan di media sosial yang menuduh pribadi Pak Amirudin dan Pak Furqanuddin,” ungkap Abdul Ukas. Ia menambahkan bahwa ada dua akun di Facebook yang dilaporkan, namun ia memilih untuk tidak menyebutkan nama akun tersebut.

Sebagai pelapor, Tim Hukum AT-FM berharap laporan mereka diterima dan diproses oleh Bawaslu hingga tuntas.

“Harapan kami, laporan ini dapat diterima dan diproses hingga selesai,” ujar Abdul Ukas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika laporan tersebut tidak diterima oleh Bawaslu, pihaknya siap melanjutkan kasus ini ke ranah pidana umum.

“Jika tidak diterima oleh Bawaslu, kami akan melanjutkan ke jalur pidana umum,” tegasnya.

Tutup
error: Content is protected !!