Kamis, 15 Oktober 2026

Petani Desak PT KLS Kembalikan Lahan di Sejumlah Tempat

Sejumlah petani dari wilayah Kecamatan Toili menggelar aksi di DPRD Banggai. Mereka mendesak agar proses perpanjangan HGU PT KLS dihentikan, Senin (04/11/2024)

Terasbanggai.com, Luwuk—Puluhan petani dari Kecamatan Toili, Toili Barat, dan Bukit Jaya menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik penting, termasuk di gedung DPRD Kabupaten Banggai, Kantor Bupati, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Aksi ini menjadi simbol perlawanan petani terhadap konflik agraria yang melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dituding melakukan perampasan lahan.

Para petani menuntut PT KLS menghentikan aktivitas yang dianggap merugikan dan mengancam mata pencaharian mereka.

Selama bertahun-tahun, warga setempat berusaha mengembalikan hak atas tanah yang mereka klaim sebagai lahan penghidupan, yang diduga dirampas dengan dalih kepemilikan izin Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam aksi tersebut, masyarakat adat Suku Taa menyampaikan beberapa tuntutan penting kepada DPRD Kabupaten Banggai.

Diantaranya, pengembalian lahan petani di wilayah Singkoyo, khususnya di Dusun Agro Estate, pengembalian lahan petani di Tetelara.

Mereka juga meminta penghentian proses perpanjangan HGU Nomor 01 di Desa Singkoyo,penghentian praktik yang merugikan petani plasma.

Mereka juga menduga terdapat dugaan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan PT KLS, dugaan keterlibatan PT KLS dalam dugaan penyelundupan BBM bersubsidi untuk kebutuhan industri sawit, dan tindakan sepihak PT Berkat Hutan Pusaka (BHP) dalam pengukuran HTI di wilayah terkait.

Anggota DPRD Kabupaten Banggai dari Fraksi PDIP, Suprapto, menemui massa aksi dan menyatakan keseriusannya untuk menindaklanjuti aspirasi mereka. Suprapto berjanji akan membawa isu ini ke dalam pembahasan bersama instansi terkait untuk menemukan solusi terbaik bagi masyarakat.

Tutup
error: Content is protected !!