Tim Hukum AT-FM Laporkan Kasus Kampanye Hitam ke Bawaslu Banggai
Terasbanggai.com, Luwuk—Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), kembali menjadi sasaran kampanye hitam yang mencederai proses demokrasi. Paslon petahana dengan nomor urut 1 ini menerima berbagai tuduhan yang dinilai tidak etis dan menyerang pribadi mereka.
Tidak tinggal diam, tim hukum paslon AT-FM melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai.
“Laporan ini terkait pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Paslon AT-FM. Tuduhan yang dilontarkan mengarah pada Bupati Amirudin, termasuk penyebutan nama di hadapan publik yang jelas merusak nama baik,” ujar Suparto Bungalo, salah satu anggota tim hukum AT-FM, Kamis (14/11/2024).
Laporan resmi telah diajukan pada hari Kamis, 14 November 2024, tepat pukul 14.00 WITA. Suparto berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini, mengingat dampak negatif yang telah dirasakan masyarakat, khususnya para pendukung AT-FM.
“Isu yang disebarkan tidak sesuai dengan fakta dan terindikasi sebagai upaya untuk menjatuhkan paslon AT-FM,” tambah Suparto.
“Kami menghargai kritik, tetapi bukan fitnah atau hasutan terhadap kandidat lain. Demokrasi harusnya menjadi arena perang gagasan, bukan pertarungan hoaks dan opini palsu.”
Dengan laporan ini, tim hukum AT-FM berharap adanya tindakan tegas untuk menghentikan kampanye hitam dan memastikan iklim politik di Banggai tetap sehat dan demokratis.

