Dewan Dorong Pemda Banggai Tingkatkan PAD
Terasbanggai.com, Luwuk–DPRD Kabupaten Banggai mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan pembangunan berbasis kerakyatan. Hal ini menjadi salah satu poin utama yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai dalam rapat paripurna penetapan APBD Banggai tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, didampingi Wakil Ketua I Wardani Murad Husain dan Wakil Ketua II I Putu Gumi. Acara juga dihadiri Pj Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, serta unsur Forkopimda.
Juru Bicara Banggar, I Made Darma, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk Pemda Banggai terkait optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Rekomendasi Utama Banggar, Optimalisasi Pengelolaan PAD
Banggar meminta Pemda melalui Badan Pendapatan Daerah untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pajak dan retribusi, serta mengkaji ulang peraturan daerah yang relevan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sejalan dengan potensi ekonomi daerah.
Penyelesaian Infrastruktur Prioritas
Dinas terkait, seperti Dinas PUPR, Pendidikan, Kesehatan, dan TPHP, diminta segera menyelesaikan persoalan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga alat pertanian. Fokus utama diarahkan pada pemerataan dan prioritas pembangunan, sehingga pada 2025 keluhan masyarakat terkait fasilitas publik dapat diminimalkan.
Evaluasi Pelimpahan Wewenang Anggaran
Pemda diminta mengevaluasi Peraturan Bupati terkait pelimpahan sebagian kewenangan anggaran ke kecamatan. “Kami mengusulkan pola alokasi program fisik sebesar 80 persen dan pemberdayaan masyarakat 20 persen,” kata I Made Darma.
Apresiasi dan Sanksi Terkait Capaian Pendapatan
Banggar mengusulkan pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang memenuhi target pendapatan pajak dan retribusi. Sebaliknya, sanksi tegas diberikan kepada perangkat daerah yang gagal mencapai target. Pemda juga diminta melibatkan kecamatan dalam pelimpahan kewenangan izin penggunaan bangunan gedung (PBG).
Dewan meminta Pemda mengkaji ulang Peraturan Bupati terkait bantuan hibah dana pendidikan bagi jenjang S1 dan S2. Tujuannya, untuk mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi masyarakat berprestasi dan kurang mampu yang terkendala biaya pendidikan.
Renovasi Ruang Paripurna DPRD
Pemda diminta mempertimbangkan alokasi anggaran untuk merenovasi ruang paripurna DPRD demi mendukung kelancaran tugas legislasi.
Setelah laporan kerja Banggar disampaikan, enam fraksi DPRD Banggai menyatakan menerima dan menyetujui APBD Banggai tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan.
Dengan rekomendasi ini, diharapkan Pemda Banggai dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

