Kabupaten Banggai Raih Predikat Informatif, Satu-Satunya di Sulawesi Tengah
Terasbanggai.com, Luwuk- Pemerintah Kabupaten Banggai mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya kabupaten di Sulawesi Tengah yang meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Komisi Informasi Sulteng Award 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, pada Senin (2/12/2024) di Kota Palu. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Lesmana P. Kulab, S.Kom, hadir mewakili pemerintah daerah untuk menerima anugerah tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Kabupaten Tolitoli dianugerahi predikat Menuju Informatif, sementara Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Tojo Una-Una mendapatkan predikat Cukup Informatif.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik di seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Penilaian dilakukan selama enam bulan dengan berbagai tahapan, termasuk pemantauan pelaksanaan keterbukaan informasi oleh pemerintah daerah dan asesmen langsung dari tim penilai.
Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, H. Abbas H.A. Rahim, SH., M.Ed, memberikan apresiasi atas pencapaian yang diraih oleh Kabupaten Banggai dan daerah lainnya. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki dan meningkatkan keterbukaan informasi publik di masa yang akan datang.
“Semoga kabupaten yang telah menerima penghargaan ini dapat terus menjaga keterbukaan layanan informasi di tahun-tahun mendatang,” ujar Abbas.
Laporan dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah secara keseluruhan berhasil meraih predikat Provinsi Informatif di tingkat nasional, naik signifikan dari peringkat ke-11 menjadi peringkat ke-4 dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Ini menunjukkan kemajuan besar dalam komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dalam memberikan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pada tahun 2025, penilaian keterbukaan informasi publik akan diperluas. Selain pemerintah kabupaten/kota, penilaian juga akan mencakup partai politik di Sulawesi Tengah, badan publik tingkat desa, sekolah menengah atas (SMA), serta lembaga publik lainnya di tingkat provinsi.
Pelaksanaan penghargaan ini menjadi bagian dari upaya terus menerus untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik, dengan harapan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat.

