BKN Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 Tahun 2024, Diprioritaskan Eks THK-II
Terasbanggai.com, Luwuk-Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024. Pengumuman hasil seleksi tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap sampai dengan 31 Desember 2024 mendatang.
Pengumuman hasil seleksi PPPK tahap ini dikhususkan pada pelamar prioritas. Yakni, tenaga honorer dan non ASN yang telah masuk dalam database BKN.
Pengumuman hasil seleksi tahap 1 tersebut dapat dilihat langsung melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Mendasari Keputusan Menteri PANRN nomor 37 tahun 2024 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berururan.
Pertama, Eks tenaga honorer K-II, yang terdaftar dalam database tenaga non ASN dan sampai pelaksanaan seleksi aktif bekerja paling sedikit 2 tahun bekerja secara terus menerus. Selain itu peserta seleksi tersebut memiliki nilai tertinggi pada seleksi kompotensi 670.
Saat peserta login dengan akunnya masing masing akan terlihat sejumlah kode berdasarkan hasil uji kompotensi yang diikutinya.
L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda, L : Peserta Lulus.
L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.
TL : Peserta Tidak Lulus, TMS : Peserta PPPK Tenaga Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi, TH : Peserta Tidak Hadir.
Bila peserta dinyatalan lulus seleksi, peserta seleksi PPPK akan diarahkan mengisi daftar Riwayat hidup untuk diusulkaan penetapan nomor induk PPPK.

