Bupati Amirudin Bahas Perubahan Kode Wilayah Administrasi dan Pembentukan Kecamatan Baru
Terasbanggai.com, Luwuk-Bupati Banggai, Amirudin, menghadiri Rapat Verifikasi Dokumen Pendukung Perubahan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan, Jumat (27/12/2024).
Agenda ini membahas penyesuaian kode wilayah sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau.
Dalam rapat tersebut, Bupati Amirudin memaparkan rencana pembentukan sejumlah kecamatan baru di Kabupaten Banggai. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.
“Pembentukan kecamatan adalah instrumen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memangkas rentang kendali pemerintahan, dan mempercepat pemerataan pembangunan. Dengan luas wilayah yang hampir setara Provinsi Banten, kami akan kembali mengusulkan pembentukan kecamatan baru,” ujar Bupati Amirudin.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan demografis yang signifikan.

