Kamis, 15 Oktober 2026

Dukungan OJK dan DPD RI untuk Realisasi 3 Juta Rumah

Terasbanggai.com, Luwuk-Salah satu prioritas dalam program Asta Cita Prabowo-Gibran adalah menjamin ketersediaan hunian bagi rakyat Indonesia.

Komitmen ini diwujudkan melalui program pembangunan tiga juta unit rumah untuk masyarakat. Program tersebut mendapat dukungan penuh dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dalam anggaran tahun 2025, Kementerian PKP telah mengalokasikan dana sebesar Rp5,27 triliun untuk merealisasikan program ini. Alokasi anggaran tersebut disepakati dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI.

Anggota Komite IV DPD RI, Andhika Mayrizal Amir, dalam kunjungan kerjanya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Senin (20/1/2025), menyatakan dukungannya terhadap program ini. Ia berharap OJK turut berperan aktif dalam pengawasan, pengelolaan, dan dukungan pembiayaan untuk memastikan keberlanjutan serta akuntabilitas program.

Peran Penting OJK dalam Mendukung Program
Menurut Andhika, pengawasan dari OJK sangat penting untuk menjamin transparansi dan pemanfaatan dana program pembangunan tiga juta rumah agar tepat sasaran. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan ketat untuk mendukung keberlanjutan program.

Kunjungan kerja tersebut digelar di Hotel JW Marriott Medan, di bawah pimpinan Ketua Komite IV DPD RI, H. Ahmad Nawardi, S.Ag. Selain membahas program perumahan rakyat, agenda kunjungan juga mencakup diskusi tentang literasi keuangan dan pengawasan terhadap pinjaman daring (online).

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi pengawasan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang menegaskan peran OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di Indonesia.

Melalui sinergi berbagai pihak, program Asta Cita diharapkan mampu memberikan solusi nyata atas kebutuhan hunian layak bagi masyarakat Indonesia.

Tutup
error: Content is protected !!