Kamis, 15 Oktober 2026

Dinkop Bentuk Tim Percepatan Implementasi Sertifikasi Halal di Banggai

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Helena Padeatu, bersama Kepala Kantor Kemenag Banggai, Suardi Kandjai, saat menggelar pertemuan terkait percepatan implementasi sertifikasi halal bersama pendamping dari berbagai lembaga di Kantor Dinkop UMKM, Kamis (30/1/2025). [FOTO: Budi/terasbanggai.com]

Terasbanggai.com, Luwuk – Pemerintah Kabupaten Banggai terus memaksimalkan implementasi sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan pelaku usaha dan UMKM di daerah ini.

“Pemda bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banggai akan menuntaskan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Helena Padeatu, Kamis (30/1/2025).

Helena menegaskan bahwa sertifikasi halal, khususnya bagi usaha di sektor makanan, minuman, serta daging, menjadi prioritas pemerintah daerah guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk tersebut.

“Sertifikasi halal ini wajib dimiliki para pelaku usaha dan UMKM, terutama di sektor jasa makanan, minuman, serta produk daging dan ayam,” katanya.

Sejak 2023, Pemerintah Kabupaten Banggai telah memulai kampanye sertifikasi halal dengan menyediakan anggaran untuk memfasilitasi para pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banggai, Suardi Kandjai, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang terus mendorong implementasi sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM.

“Tentu ini sebuah kemajuan yang patut diapresiasi, mengingat sejak tahun lalu pemerintah daerah telah mengimplementasikan program sertifikasi halal di wilayah ini,” ujar Suardi, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banggai Kepulauan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah memperpanjang masa implementasi sertifikasi halal hingga 2025. Sebelumnya, batas akhir program ini ditetapkan pada Oktober 2024.

“Dengan adanya perpanjangan ini, kami bersama pemerintah daerah dan para pendamping sertifikasi halal dari berbagai lembaga dapat mempercepat implementasi program tersebut,” jelas Suardi dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Koperasi dan UMKM di ruang rapat Kantor Dinkop dan UMKM.

Suardi juga mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor makanan, minuman, serta produksi bahan baku dan pangan agar segera mengurus sertifikasi halal.

“Sertifikasi halal ini merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Tutup
error: Content is protected !!