Kamis, 15 Oktober 2026

Workshop Dana Desa di Banggai, Anggota Komite IV DPD RI Tekankan Pengawasan Kebijakan Pemerintah Terkait Desa

Anggota Komite IV DPD RI, Andika Mayrizal Amir, saat memaparkan peran DPD RI dalam pengawasan kebijakan pemerintah terkait desa di hadapan pemerintah daerah Kabupaten Banggai dalam Workshop yang digelar BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah, Kamis (20/2/2025).

Terasbanggai.com, Luwuk – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andika Mayrizal Amir, menekankan pentingnya pemahaman aparat desa dalam mengelola keuangan desa untuk tahun anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Andika dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai, Kamis (20/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Andika menegaskan bahwa DPD RI berperan aktif dalam mengawasi kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa.

Pengawasan tersebut mencakup implementasi Undang-Undang Desa, pengelolaan Dana Desa, evaluasi program pembangunan desa, serta penyerapan aspirasi masyarakat desa. Selain itu, DPD RI juga berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait guna memastikan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

“DPD RI juga akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan terkait desa agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Andika.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta kebijakan pemerintah merupakan langkah penting dalam memastikan efektivitas pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Pengawasan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan desa serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.

“Namun, dalam praktiknya, pengawasan DPD RI masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan kewenangan, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta kompleksitas regulasi yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin, menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat agar dana yang dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal.

“Workshop ini memiliki peran strategis dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan desa serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan. Saya berharap melalui forum ini, kita dapat mengidentifikasi berbagai tantangan serta mencari solusi terbaik guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Banggai,” pungkas Furqanuddin.

Turut hadir dalam kegiatan ini Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah, para Staf Ahli dan Asisten Setda Banggai, pimpinan perangkat daerah, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Banggai.

Tutup
error: Content is protected !!