Kamis, 15 Oktober 2026

Alokasi Pupuk Bersubsidi di Banggai Meningkat pada 2025, Pemda Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai menggelar rapat evaluasi distribusi pupuk bersubsidi

Terasbanggai.com, Luwuk – Pemerintah melalui kementerian terkait mengalokasikan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Banggai pada tahun 2025. Alokasi ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai, Subhan Lanusi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan mendistribusikan 12.193 ton pupuk Urea, 13.307 ton pupuk NPK, dan 1.636 ton NPK Formula kepada para petani.

“Pemerintah daerah akan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Subhan dalam rapat evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi 2025 yang dihadiri oleh koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), distributor, dan pengecer se-Kabupaten Banggai.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai, Sarman Tandisau, menegaskan bahwa pengadaan pupuk bersubsidi menjadi bagian dari upaya mendukung program makanan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Penyaluran pupuk harus sesuai dengan kategori penerima dan tidak boleh jatuh ke tangan kelompok yang tidak terdaftar. Jangan sampai ada keterlambatan atau penyimpangan yang merugikan baik distributor maupun penerima manfaat. Jika terjadi pelanggaran hukum, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap dengan meningkatnya alokasi pupuk bersubsidi ini, produktivitas pertanian di Kabupaten Banggai semakin meningkat dan kesejahteraan petani semakin terjamin.

Tutup
error: Content is protected !!