Selasa, 13 Oktober 2026

DPRD Banggai Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Amirudin Tamoreka - Furqanuddin Masulili untuk masa jabatan periode 2025 – 2030 di DPRD Banggai pada Jumat (9/5/2025). (Istimewa)

Terasbanggai.com, Luwuk – DPRD Kabupaten Banggai menggelar paripurna pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Amirudin Tamoreka – Furqanuddin Masulili untuk masa jabatan periode 2025 – 2030 pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 09.25 Wita.
Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo yang memimpin langsung paripurna menyatakan, berdasarkan rapat badan musyawarah (banmus) ditetapkan rapat paripurna dalam acara pengumuman penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilu serenak 2024 digelar pada Jumat (9/5/2025).

Setelah pleno KPU, Ketua DPRD Banggai mengungkapkan, semua pihak perlu mengapresiasi terhadap penyelenggaraan paripurna karena merupakan titik akhir dari pesta demokrasi yang penuh dengan dinamika politik, sangat melelahkan, menguras tenaga, pikiran, perasaaan, dan materi. Bahkan, tak dapat dipungkiri terjadi pserselisihan dan pertentangan.

“Namun berkat kedewasaan dalam berpolitik dapat diselsesaikan sesuai ketentan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Saripudin Tjatjo memastikan, DPRD Banggai sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, terus  berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja demi kesejahteraan rakyat.

Dalam rapat paripurna ini, Ketua KPU Banggai, Santo Gotia turut membacakan keputusan lembaganya. Disebutkan, Amirudin Tamoreka – Furqanuddin Masulili memperoleh 95.073 suara atau 43,92 persen dari total suara sah.

Rencananya, hasil paripurna ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah. ***

Tutup
error: Content is protected !!