Selasa, 13 Oktober 2026

DPRD Banggai RDP dengan Pertamina EP DMF Soal Lahan

Rapat dengar pendapat di kantor DPRD Banggai yang menghadirkan PT Pertamina EP DMF pada Senin (26/5/2025). (Istimewa)


Terasbanggai.com, Luwuk – Komisi II DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah lahan Pertamina EP Donggi Matindok Field (DMF) dan salah seorang warga Desa Kayowa, Kecamatan Batui, Lius Binabah pada Senin, 26 Mei 2025.

Sejumlah pihak dihadirkan Komisi II DPRD Banggai untuk membahas masalah, di antaranya Kepala Desa Kayowa, Camat Batui, Field Manager Pertamina EP DMF Ridwan Kiay Demak, dan Lius Binabah.

Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap merekomendasikan 5 poin terkait masalah lahan Pertamina EP DMF dan Lius Binabah.

Pertama DPRD Banggai meminta kepada Oemda Banggai membantu peyelesaian tanah atas nama Luis Binabah yang menjadi titik persoalan dengan Pertamina EP DMF.

Kedua, Pertamina EP DMF dan Luis Binabah untuk menyelesaikan dengan musyawarah mufakat.

Ketiga, terkait dengan bukti-bukti yang dimiliki Luis Binaba dan berdasarkan pemberitahuan perkembangan penyelidikan SP2HP poin 3, yang menyatakan kepemilikan tanah tersebut masih dikuasai Lius Binabah dengan demikian kepemilikan masih sah dimiliki Luis Binabah.

Keempat, kata Irwanto, berdasarkan poin 3, Pertamina EP diminta melakukan perhitungan kembali atau ganti rugi tanah Lius Binaba sesuai aturan dan perundang-undangan.

Kelima, jika kedua pihak tidak bersepakat, DPRD Banggai mempersilakan untuk menempuh jalur hukum. ***

Tutup
error: Content is protected !!