Industri Nikel Morowali Sarat Masalah, DPD RI Desak Pembentukan Badan Otorita
Terasbanggai.com, Jakarta — Pembangunan kawasan industri nikel yang dikelola PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan. Berbagai persoalan mulai dari kecelakaan kerja, kesenjangan sosial hingga kerusakan lingkungan terus membayangi aktivitas industri tambang tersebut.
Teranyar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan sejumlah pelanggaran lingkungan di kawasan industri tersebut. Dalam inspeksi lapangan, pengawas KLHK mengungkap adanya pembukaan lahan seluas 179 hektare yang berbatasan langsung dengan area IMIP, namun tidak tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pengelola kawasan.
“Temuan tersebut adalah bukti nyata ketidakpatuhan industri nikel terhadap regulasi lingkungan di wilayah Morowali,” tegas Andhika Mayrizal Amir, S.H., M.Kn, Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, dalam pernyataan persnya di Jakarta.
Andhika menilai bahwa persoalan serupa juga terjadi di kawasan industri nikel lainnya, termasuk di Kabupaten Morowali Utara. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk segera membentuk Badan Otorita Kawasan Industri Nikel Morowali-Morowali Utara.
Menurutnya, keberadaan Badan Otorita akan menjadi solusi strategis dalam memperbaiki tata kelola kawasan industri nikel, baik dari sisi koordinasi lintas sektor, efisiensi penggunaan anggaran, kepastian hukum, hingga pengawasan lingkungan.
“Pengelolaan oleh Badan Otorita akan membuat pembangunan lebih tertib dan cepat, sekaligus menjaga visi jangka panjang pemerintah dalam pembangunan industri yang berkelanjutan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa investasi industri nikel seharusnya membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah, bukan justru meninggalkan jejak masalah. “Kesejahteraan masyarakat, keselamatan pekerja, dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas,” tutupnya.

